Universitas
Pancasakti Tegal (UPS) menggelar sidang senat terbuka Pengukuhan guru besar
bidang ilmu hukum bertempat di kampus 2 Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tegal
lantai 2, Senin (21/8/2023) acara diikuti ratusan tamu undangan yang hadir.
Prof. Dr. Sitti Hartinah DS, M.M. mewakili Rektor UPS Tegal, secara
langsung mengukuhkan Prof. Dr. Hamidah Abdurrahman, M.Hum sebagai guru besar di
Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal.
Acara pengukuhan juga disaksikan oleh Kepala Layanan Pendidikan Tinggi
Wilayah VI Jawa Tengah 1 Bhimo Widyo Andoko, S.H., M.H., Rektor, Pejabat Struktural dan segenap tamu
undangan kegiatan. Pengukuhan Guru Besar bidang Ilmu Hukum Prof. Dr. Hamidah
Abdurrachman, SH.,MHum.
Bhimo Widyo
Andoko, S.H., M.H Menyampaiakan ” selamat dan memberikan apresiasi kepada Prof.
Hamidah sebesar besarnya atau perolehan guru besarnya. Dengan bertambahnya
semakin banyak dosen UPS yang sudah menyandang guru besar maka ini akan menjadi
tolak ukur dalam mutu perkuliahan itu sendiri. Dirinya berharap UPS bisa
menjadi barometer perkembangan perguruan tinggi di Jawa Tengah.”
Prof. Dr.
Hamidah Abdurrachman, SH.,MHum berucap “Perjalanan meraih Guru Besar (GB) tentu
bukan hal yang mudah namun juga tidak sulit bagi siapa yang mau
bersungguh-sungguh. Melakukan penelitian dan mempublishnya di jurnal menjadi
syarat wajib untuk meraih GB disamping syarat-syarat lainnya”.
Menurut Prof
Hamidah, posisi puncak di bidang akademik ini tidak mungkin diraih tanpa adanya
dukungan dari banyak pihak. Beliau menyadari capaian ini tidak serta merta
karena atas keberhasilannya seorang akan tetapi atas dukungan moril dan matril
dari berbagai pihak.
Dalam acara pengukuhan guru besar Prof. Dr. Hamidah Abdurrahman, M.Hum.
memberikan orasi ilmiah yang bertemakan Problematika penegakan hukum terhadap
kekerasan dalam rumah tangga.( Restoratif justice atau perlindungan korban).
Dalam orasinya beliau menerangkan setiap warga negara berhak untuk untuk
memiliki rasa aman dan berhak atas perlindungan serta perlakuan hukum yang sama
dan adil tanpa diskriminasi.
Dengan telah dikukuhkannya Prof. Hamidah sebagai Guru Besar, lengkap sudah
pencapaian dalam meraih jabatan akademik tertinggi bagi seorang dosen.
Rektor UPS Dr. Taufiqulloh, M.Hum menambahkan,” dengan dikukuhkannya Prof.
Dr. Hamidah Abdurrachman, SH.MHum, maka kini UPS telah memiliki 3 guru besar
dan insyaallah diikuti dosen dosen yang lainnya. Moment pengukuhan Guru Besar
ini memperlihatkan prestasi yang gemilang dan sangat membagakan bagi segenap
sivitas akademika universitas Pancasakti Tegal dan patut mendapat apresiasi
semua pihak dan ini sebagai bukti nyata komitmen dalam menciptakan dan
mendukung keunggulan akademik di masyarakat umum.”