MALANG – Pascasarjana Universitas Pancasakti (UPS) Tegal
sukses menggelar Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Universitas Negeri Malang (UM)
pada Kamis malam, 13 Juni 2025. Kegiatan ini mengusung tema "Ethics and AI
Trends in Future Education Transformation", dan diikuti oleh 108 mahasiswa
Magister Pedagogi serta 35 mahasiswa Magister Ilmu Hukum, didampingi oleh 13
dosen pendamping. Rombongan berangkat dari Kampus 2 UPS Tegal pada pukul 20.00
WIB.
KKL ini dirancang sebagai strategi penguatan wawasan dan
pengalaman mahasiswa dalam memahami peran etika serta kecerdasan buatan
(Artificial Intelligence/AI) dalam transformasi pendidikan di era digital.
Universitas Negeri Malang dipilih karena reputasinya sebagai kampus yang
inovatif, adaptif, dan berorientasi global, khususnya dalam pengembangan
teknologi pendidikan serta komitmennya terhadap etika akademik.
Rektor UPS Tegal, Dr. Taufiqullah, M.Hum, menyampaikan
apresiasinya terhadap terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa KKL
lintas disiplin ini merupakan bagian dari komitmen UPS Tegal untuk mendorong
mahasiswa berpikir kritis, adaptif, dan bertanggung jawab dalam menghadapi
tantangan Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0. “Kami berharap mahasiswa tidak
hanya memahami teknologi, tetapi juga mampu menempatkan nilai-nilai etika
sebagai fondasi dalam penerapannya di dunia pendidikan dan hukum,” ujarnya.
Tujuan KKL Mahasiswa Magister Pedagogi Bagi mahasiswa
Magister Pedagogi, KKL ini diarahkan untuk: Mengamati implementasi AI dalam
proses pembelajaran, seperti penggunaan learning analytics, adaptive learning,
dan sistem manajemen pembelajaran berbasis AI. Menggali pendekatan pedagogi
yang etis di era digital, termasuk isu privasi, keadilan akses, serta relasi
dosen-mahasiswa di tengah integrasi teknologi.
Mendalami strategi transformasi pendidikan, mulai dari
desain kurikulum digital, integrasi teknologi pembelajaran, hingga penguatan
kompetensi guru berbasis kemanusiaan dan teknologi.
Tujuan KKL Mahasiswa Magister Ilmu Hukum
Sementara itu, mahasiswa Magister Ilmu Hukum fokus pada
aspek hukum dan etika, dengan sasaran utama: Mengkaji hukum dan etika
penggunaan AI dalam pendidikan, termasuk perlindungan data, hak kekayaan
intelektual, dan batas-batas etis penggunaan AI dalam evaluasi pembelajaran.
Mempelajari tata kelola pendidikan berbasis etika digital,
dengan menjadikan UM sebagai studi kasus tata kelola akademik yang bertanggung
jawab.
Mengikuti diskusi lintas disiplin antara hukum dan
pendidikan untuk merumuskan pemikiran kritis terkait regulasi pendidikan masa
depan di Indonesia.
Guest Lecture dan Harapan Masa Depan
Puncak kegiatan KKL ditandai dengan Guest Lecture yang
digelar pada Jumat, 14 Juni 2025, di UM. Acara ini dihadiri oleh pimpinan UM,
dekan fakultas terkait, ketua program studi, serta para narasumber, dosen tamu,
akademisi, dan peneliti dari berbagai bidang.
Dalam sambutannya, Sekretaris Pascasarjana UPS Tegal, Dr.
Tity Kusrina, M.Pd, menekankan pentingnya mengedepankan aspek etika dalam
setiap inovasi teknologi. “Transformasi pendidikan berbasis AI tidak cukup
dilihat dari efisiensi dan inovasi semata, namun juga harus ditimbang dari sisi
etika, nilai, dan tanggung jawab sosial,” ujarnya.
Ia juga berharap forum ilmiah ini menjadi awal kolaborasi
dan riset interdisipliner antara mahasiswa, dosen, dan peneliti dalam menjawab
tantangan nyata masyarakat melalui pendekatan yang etis dan berkelanjutan.
Beberapa dosen pendamping yang turut serta antara lain:
Dr. Suriswo, M.Pd (Ka. Prodi MP)
Dr. Sanusi, MH (Ka. Prodi MIH)
Muh Wildan, SH. MH
Dr. Hanfan, MM (Ka. Prodi MM)
Dr. Nurjanah, M.Si (Ka. Prodi MMSDP)
Dengan resmi dibukanya sesi Guest Lecture, diharapkan
kegiatan ini mampu membuka cakrawala berpikir semua pihak, serta menjadi
inspirasi bagi pengembangan kebijakan, teori, dan praktik pendidikan berbasis
teknologi yang beretika di masa depan.