KULIAH UMUM PASCASARJANA UPS, Peran Pascasarjana dalam menghadapi Pemilu 2024
Sabtu (7/10/2023)
bertempat di Aula YPP, sebanyak 95
Mahasiswa Pascasarjana Universitas Pancasakti Tegal mengikuti kuliah umum yang
bertemakan “Peran Pascasarjana dalam Tahun Politik 2024” dengan menghadirkan
narasumber Prof. Dr. Suteki, S.H.,M.Hum. yang dimoderatori oleh Erwin Aditya
Pratama, S.H.,M.H.
Pada kesempatan kuliah umum ini Prof. Dr. Sitti Hartinah DS,
M.M. selaku Direktur Pascasarjana Universitas Pancasakti Tegal memberikan
sambutannya dimana beliau sangat mengharapkan kuliah umum ini dapat
dimanfaatkan oleh para mahasiswa dalam menggali ilmu pengetahuan dari
narasumber, beliau juga berharap dengan adanya kuliah umum ini merupakan suatu
momentum semangat mahasiswa untuk berperan aktif pada tahun politik 2024. Mahasiswa memiliki peranan memberikan wawasan
penyadaran terhadap masyarakat untuk selalu mengawasi dan ikut mengontrol
pemerintah dalam memutuskan kebijakan public atau kebijakan politik. Kuliah umum ini bertujuan untuk memberikan
gambaran konkret tentang peranan mahasiswa pascasarjana di dalam tahun politik
2024.
Dalam kesempatan
ini pula Dr. Tauqilloh, M.Hum. selaku Rektor Universitas Pancasakti Tegal
memberikan sambutannya sekaligus membuka acara kuliah umum ini, dalam
sambutannya beliau menyampaikan pentingya mahasiswa pascasarjana untuk berperan
aktif dalam pemilu 2024 nanti. Peranan tersebut tidak lepas dari fungsi tri
dharma perguruan tinggi seperti pendidikan, penelitian, dan pengabdian. Rektor
Universitas Pancasakti Tegal berharap Mahasiswa harus turut andil dalam
memberikan edukasi kepada masyakat terkait pemilu 2024 nanti, agar masyarakat
dapat memilih dengan bijak dan memciptakan pemilu yang bersih melahirkan
pemimpin yang jujur dan adil.
Pada kuliah umum
ini Prof. Dr. Suteki, S.H.,M.Hum. selaku narasumber memaparkan peran perguruan
tinggi di dalam tahun politik, selain mahasiswa yang berperan penting,
perguruan tinggi juga memiliki peran penting dalam proses pemilu. Fungsi tri
dharma perguruan tinggi yaitu pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada
masyarakat merupakan modal utama bagi urgensi perguruan tinggi untuk ikut serta
mewarnai proses dan untuk diajak oleh komponen penyelenggara dan mensukseskan
pemilu.
Disisi lain,
perguruan tinggi dapat memberikan masukan kepada kandidat permasalahan di
masyakarat dan upaya pencegahannya. Hal ini bertujuan agar setiap kandidat
dapat membuat rencana program yang lebih terukur, perguruan tinggi juga wajib
menjadi controller, fasilitator, advokasi, dan educator.